Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Desa Langir
DOI:
https://doi.org/10.37478/sjmb.v2i2.5498Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Akuntabilitas dan Transparansi pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Langir Kecamatan Kangae Kabupaten Sikka Tahun 2016- 2018. Penelitian ini menggunakan matode kualitatif. Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara dan dokumentasi mengenai perancanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban
pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Langir Kecamatan Kangae Kabupaten Sikka sedangkan analisis data dilakukan menggunakan Kondensasi Data (Data Condensation) Penyajian Data (Data Display) dan Penarikan Kesimpulan (Conclusions Drawing). Dari hasil penelitian menunjukan bahwa penyusunan ADD berpedoman dari RPJM (Rencana Pembnagunan Jangka
Menengah) Desa. Berdasarkan permendagri nomor 20 tahun 2018 menjukan bahwa secara garis besar Pengelolaan Alokasi Dana Desa Di Desa Langir Kecmatan Kangae Kabupaten Sikka sudah akuntabel dan transparan pada tahapan perancanan, pelaksanan, penatausahan pelaporan, dan pertanggungjawaban. Didukung pula dengan masyarakat yang turut aktif dalam melakukan
pembangunan desa langir