PEER REVIEW PROCESS

ARSILOKA: Jurnal Arsitektur dan Lingkungan Binaan menerapkan proses Blind Review terhadap setiap artikel yang dikirimkan. Setiap naskah akan ditelaah oleh sekurang-kurangnya dua orang reviewer yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang kajian naskah. Dalam proses review, identitas penulis tidak diberikan kepada reviewer, sehingga proses penilaian dilakukan secara objektif tanpa mengetahui identitas penulis.

Reviewer berhak menolak atau mengembalikan naskah apabila naskah yang ditugaskan tidak sesuai dengan bidang keahlian atau kompetensinya. Tim editor akan melakukan pemeriksaan dan pengelolaan naskah mulai dari tahap awal, termasuk pemeriksaan kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal serta pemeriksaan kemiripan naskah menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiasi, hingga naskah dinyatakan siap untuk diterbitkan.

Kecepatan proses review dan publikasi bergantung pada kerja sama antara penulis, editor, dan reviewer dalam memenuhi setiap tahapan dan batas waktu yang telah ditentukan.

Adapun tahapan proses review dan publikasi ARSILOKA: Jurnal Arsitektur dan Lingkungan Binaan adalah sebagai berikut:

  1. Pengajuan Naskah
    Penulis mengirimkan naskah artikel secara daring melalui sistem Open Journal Systems (OJS) ARSILOKA setelah melakukan login dan melengkapi seluruh persyaratan pengajuan naskah.
  2. Pemeriksaan Awal oleh Editor
    Setelah naskah diterima, editor melakukan pemeriksaan awal terhadap kelengkapan naskah, kesesuaian dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, format penulisan, serta ketentuan penulisannya.
  3. Pemeriksaan Kemiripan Naskah
    Editor melakukan pemeriksaan tingkat kemiripan naskah menggunakan perangkat lunak pendeteksi plagiasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, editor menentukan apakah naskah dapat dilanjutkan ke tahap review atau dikembalikan kepada penulis untuk dilakukan perbaikan.
  4. Perbaikan oleh Penulis
    Penulis melakukan perbaikan terhadap naskah berdasarkan catatan dan arahan editor, kemudian mengirimkan kembali naskah yang telah diperbaiki melalui sistem OJS.
  5. Proses Peer Review
    Editor mengirimkan naskah kepada sekurang-kurangnya dua reviewer yang sesuai dengan bidang keahlian naskah. Proses review dilakukan dengan metode Blind Review, yaitu reviewer tidak mengetahui identitas penulis dan penulis tidak mengetahui identitas reviewer.
  6. Keputusan dan Revisi Naskah
    Berdasarkan hasil review, editor menyampaikan keputusan kepada penulis. Apabila diperlukan perbaikan, penulis melakukan revisi sesuai dengan komentar dan rekomendasi reviewer, kemudian mengirimkan kembali naskah melalui OJS.
  7. Copy Editing
    Naskah yang telah dinyatakan diterima selanjutnya memasuki tahap Copy Editing untuk memastikan ketepatan bahasa, struktur penulisan, sitasi, daftar pustaka, dan kesesuaian naskah dengan kebijakan editorial ARSILOKA.
  8. Proofreading
    Naskah diperiksa kembali pada tahap Proofreading untuk memastikan tidak terdapat kesalahan penulisan, tata bahasa, ejaan, angka, tabel, gambar, serta elemen lain yang terdapat dalam artikel.
  9. Layout Editing
    Naskah yang telah melalui tahap proofreading disiapkan dalam format tata letak jurnal sesuai dengan template dan gaya selingkung ARSILOKA: Jurnal Arsitektur dan Lingkungan Binaan.
  10. Publikasi
    Setelah seluruh tahapan editorial, review, copy editing, proofreading, dan layout selesai, artikel dinyatakan siap diterbitkan dan dipublikasikan pada edisi ARSILOKA sesuai dengan jadwal penerbitan jurnal.