Bentuk dan Makna Patun dalam Nyanyian Sole Oha Pada Masyarakat Desa Lite, Kecamatan Adonara Tengah, Kabupaten Flores Timur
DOI:
https://doi.org/10.37478/rjpbsi.v6i1.6127Abstract
jumlah kata serta suku kata. Sedangkan makna pantun antara lain: makna kebersamaan, makna persatuan dan kesatuan, seta makna sosial. Pantun merupakan salah satu bentuk puisi lama asli Indonensia yang banyak dijumpai di seluruh wilayah Nusantara. Pantun yang berkembang dalam suatu masyarakat, umumnya digunakan sebagai sarana komunikasi untuk menyampaikan sesuatu secara lebih halus dan bahkan tidak secara langsung agar tidak menyinggung perasaan pendengar. Pada masyarakat Desa Lite, pantun digunakan sebagai nyanyian iringan dalam sebuah tarian adat yaitu Sole Oha. Sole oha merupakan suatu kesatuan antara gerak, kisah dan nyanyian. Sole mengacu pada permainan pantun berbalas-balasan. Sementara Oha mengacu kepada pengisahan tentang peristiwa dalam bahasa adat melalui nyanyian dan gerak tarian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui seperti apa bentuk dan makna yang terdapat dalam nyanyian Sole Oha pada masyarakat Desa Lite, Kecamatan Adonara Tengah, Kabupaten Flores Timur. Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji bentuk dan makna yang terdapat dalam nyanyian Sole Oha pada masyarakat Desa Lite, Kecamatan Adonara Tengah, Kabupaten Flores Timur. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan bentuk penelitian kualitatif. Teori yang digunakan adalah teori semantik. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, rekam, dan catat dan teknik analisis data yang digunakan yakni; 1) reduksi data, (2) penyajian data, dan (3) penarikan simpulan akhir. Hasil penelitian bentuk pantun dilihat dari bentuk sajak, jumlah baris dan bait.
Downloads
Keywords:
Pantun, Nyanyian, Sole OhaReferences
B. Matthew Miles dan Michael Huberman. (1992). Analisis Data Kualitatif Buku Sumber Tentang Metode-Metode Baru. Jakarta: UIP.
Chaer, Abdul. 2012. Linguistik Umum. Jakarta: PT Rineka Cipta.
Chaer, Abdul. 2013. Pengantar Semantik Bahasa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta.
Genua, V. (2019). Teks Sole Oha Tradisi Budaya Guyub Kultur Lembata Flores NTT. Retorika, 1, 30–41.
Kridalaksana, Harimurti. 2008. Kamus Linguistik. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Umum.
Moleong, Lexy J. 2019. Motodologi Penelitian Kualitatif. Jakarta: PT Remaja Rosdakarya.P
Nanda Sedyaningsih, H. (2023). Sastra Lisan Dalam Cerita Rakyat Sapta Tirta Di Kabupaten Karanganyar (Pendekatan Fungsional). DIWANGKARA: Jurnal Pendidikan, Bahasa, Sastra Dan Budaya Jawa, 3(1), 11–18. https://doi.org/10.60155/dwk.v3i1.295
Rahman, M. F. (2025). Pengaruh Sastra Lisan Terhadap Karya Sastra Modern Indonesia. 1(1977), 37–40.
Ratna, K. N. (2013). Teori, Metode, dan Teknik Penelitian Sastra. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Rosady, Ruslan. 2003. Metode Penelitian PR dan Komunikasi. Jakarata : PT. Raja Grafindo Persada
Soleh, D. R. (2020). Pembelajaran sastra lisan berbasis soft skill dalam penerapan literasi digital. JurnalPendidikan Bahasa Dan Sastra, 5(2), 160–166.
Suhandra, Ika Rama. 2019. "Hubungan Bahasa, Sastra, dan Ideologi". Dalam Cordova Jurnal Volume 9 Nomor 2: 172-182. UIN Mataram.
Taum, Yosep Yopi. 2011. Studi Sastra Lisan: Sejarah, Teori, dan Pendekatan disertai Contoh Penerapannya. Yogyakarta: Lamalera.
Winarti, & Amri, S. H. (2020). Sastra Lisan Sebagai Refleksi Kearifan Lokal. Sabbhata Yatra, 1(2).
