RITUAL ADAT KENDA KE’O SEBAGAI LAMBANG PENGHORMATAN ADIK TERHADAP KAKAK DI DESA TENDAREA KECAMATAN NANGAPANDA KABUPATEN ENDE
DOI:
https://doi.org/10.37478/sajaratun.v6i2.1464Abstract
Tujuan ritual adat Kenda Ke’o: (1) Untuk mengetahui sejarah ritual adat Kenda Ke’o di Desa Tendarea Kecamatan Nangapanda Kabupaten Ende, (2) Untuk mengetahui proses pelaksanaan ritual adat Kenda Ke’o di Desa Tendarea Kecamatan Nangapanda Kabupaten Ende, dan (3) Untuk mengetahui nilai yang terkandung dalam ritual adat Kenda Ke’o di Desa Tendarea Kecamatan Nangapanda Kabupaten Ende. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Metode kualitatif digunakan untuk mendapatkan data yang mendalam, suatu data yang mengandung makna. Teknik pengumpulan digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data melalui tahapan sebagai berikut : pengumpulan data, reduksi data, display atau penyajian data, dan penarikan kesimpulan atau verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ritual adat Kenda Ke’o merupakan ritual adat yang diwariskan oleh para leluhur sangat bermakna dan bernilai tinggi. Dalam ritual adat Kenda Ke’o ini adik harus membayar (baik berupa uang atau emas) kepada kakaknya karena sudah melangkahi dalam hal menikah atau bersuami terlebih dahulu. Ritual ini dilaksanakan pada saat belis diantar oleh keluarga laki-laki dan keluarga perempuan duduk bersama yang disebut weti bako. Pada saat weti bako ini, keluarga lelaki berbicara tentang maksud kedatangannya, di antaranya adalah memberikan belis yang dibawanya sebagai membayar denda kepada kakak tersebut. Dengan dilakukannya ritual adat Kenda Ke’o ini menunjukkan rasa hormat dan juga sebagai pertanda permintaan maaf adik kepada kakaknya karena sudah melangkahi kakaknya dalam menikah
Downloads
Keywords:
Ritual, Adat, Kenda Ke'oReferences
Clara, Evy & Wardani, Ajeng A.D. 2020. Sosiologi Keluarga. Jakarta: UNJ PRESS
Konigsmann, Josef. 1978. Pedoman Hukum Perkawinan Katolik, Ledalero:STF-TK
Koentjaraningrat.1984. Kebudayaan Jawa. Jakarta: Penerbit Balai Pustaka
.2009.PengantarIlmuAntropologi. Jakarta:Rineka Cipta.
Liliwer, Alo. 2002. Makna Budaya Dalam Komunikasi Antarbudaya. Yogyakarta: Penerbit LKiS
Peschke, K Heinz.1997. Etika Kristiani Jilid II Kewajiban Moral Dalam Hidup Keagamaan. Ledalero: Penerbit Seminari Tinggi Ledalero
Sugiyono .2012 . Metode Penelitian Pendidikan,Bandung: Penerbit Alfabeta
Suratman, dkk. 2010. Ilmu Sosial Dan Budaya Dasar, Malang: Penerbit Intimedia
Zulkifli,Suhaila.2019.“Analisi Yuridis Terhadap Permohonan Izin (Dispensasi) Nikah Bagi Anak Dibawah Umur”. Ada Pada JurnalHukum Kaidah.Vol 18 No. 2, Hlm 1-2