LOCE: MEDIUM PARTISIPASI PEREMPUAN DALAM MERAWAT MEMORI KOLEKTIF
DOI:
https://doi.org/10.37478/sajaratun.v6i2.1466Abstract
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah (a) Apa tantangan kaum perempuan di Desa Golo Ros dalam merawat memori kolektif? (b) Apa makna kultur tikar (loce) dalam sistem pengetahuan masyarakat di Desa Golo Ros?. Tujuan penelitian ini adalah (a) Mengetahui tantangan kaum Perempuan dalam merawat memori Kolektif di Desa Golo Ros Kecamatan Rana Mese Kabupaten Manggarai Timur (b) Mengetahui makna kultur tikar (Loce) dalam sistem pengetahuan masyarakat di Desa Golo Ros Kecamatan Rana Mese Kabupaten Manggarai Timur. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif, dengan pendekatan kualitatif serta teknik pengumpulan data berupa, (1) observasi, (2) wawancara, (3) dokumentasi. Teknik analisis data digunakan yaitu pengumpulan data, reduksi data, display data, dan verifkasi atau penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tantangan yang dihadapi oleh kaum perempuan dalam merawat memori kolektif dalam budaya menganyam tikar (rojok loce) yakni: kemajuan Iptek, ketersediaan bahan baku, dan pengalaman dalam melakukan aktivitas menganyam. Selanjutnya, makna kultur tikar (loce) merupakan bagian dari pengetahuan kultural yang diwariskan secara turun-temurun dari generasi pendahulu ke generasi berikutnya. Ditemukan pula bahwa skill mengayam tikar (loce), diperoleh melalui jalan pengamatan, bertanya pada pengayam yang lebuh tua usianya, dan mempratekannya secara intens. Maka dari itu dapat dijelaskan tradisi di daerah Manggarai mengharuskan masyarakat untuk memiliki tikar (loce). Dari pokok pikiran di atas dapat dijelaskan bahwa setiap masyarakat dapat belajar dengan cara berlatih atau bertanya kepada para penganyam tikar (rojok loce)
Downloads
Keywords:
Loce, Pertisipasi Perempuan, Memori KolektifReferences
Anto, Rusdi. (2018). “Teori-teori Sosiologi hukum Fungsional Struktural”. https://www.researchgate.net/publication/326610706, diakses 02 November 2020.
Astuti, Siti Iren, (2011). Desentralisasi dan Partisipasi Masyarakat Dalam Pendidikan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Budiawan. 2013. Sejarah dan Memori. Yogyakarta: Penerbit Ombak.
Indah, Ahdiah (2013). “Peran-peran Perempuan Dalam Masyarakat”. Ada pada Jurnal Academica Fisip Untad Vol. 05 No. 02 Oktober 2013.
Kusumawati, Yunita. (2012). “Peran Ganda Perempuan Pemetik Teh”. Ada pada Jurnal Universitas Negeri Semarang Vol 4, No 2 (2012).
Lash, Scott. 2004. Sosiologi Post Modernism. A.Gunawan Admiranto. (Penerj) Yogyakarta: Kanisius.
Nggoro, Adi M.(2013). Budaya Manggarai Selayang Pandang. Yogyakarta: Nusa Indah..
Rodiyah, (2018). “Peran Perempuan Dalam Melestarikan Berbagai Tradisi Lokal”. Ada pada Jurnal Perempuan Vol.3 No. 1 Januari-Juni 2018.
Rohman, Abdul. (2002). “Pengaruh Partisipasi Anggaran dan Keterlibatan Kerja Terhadap Senjangan Anggaran dengan komitmen Organisasi sebagai Moderasi (Studi Empiris pada Kawasan Industri Batam)”. Ada pada Jurnal Akuntasi dan Bisnis Universitas Islam Riau. Vol. 5 No.2.
Saptiawan, Sugihastusi. 2007. Gender dan Inferioritas Perempuan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Septiani, Ayu. (2017). “Pengembangan Kerajinan Tangan Berbasis Kearifan Budaya di Pakenjeng Kabupaten Garut”. Ada pada Jurnal Aplikasi Iptek untuk Masyarakat Vol.6, No.2, Juni 2017: 101-105 2017.
Scott, John. 2011. Sosiologi The Key Concepts.Tim Labsos FISIP UNSOED. (Penerj) Jakarta: Rajawali Pers.
Sugihastuti. 2000. Wanita di Mata Wanita. Bandung: Nuansa.
Sugiyono. 2012. Metode Penelitian Pendidikan. Bandung: Penerbit Alvabeta.
verbiyanti, Deshinta (2015).” Peran Kaum Perempuan Dalam Industri Kerajinan Gerabah”. Ada pada jurnal Antripolodi fisip Unand Vol 17, No 2 Oktober (2015).
Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Elektronik, https://kbbi.web.id/memori, diakses 11 Juni 2020.