RITUAL PEMBERIAN NAMA ANAK (PI’I WAU’NG ) PADA KLAN TENU DI DESA LANAMAI KECAMATAN RIUNG BARAT KABUPATEN NGADA

Authors

  • Theresia Minu Pendidikan Sejarah Universitas Flores
  • Maria Gorety Djandon Pendidikan Sejarah Universitas Flores
  • Karolus Charlaes Bego Pendidikan Sejarah Universitas Flores

DOI:

https://doi.org/10.37478/sajaratun.v6i1.3830

Abstract

Permasalahan yang diangakat dalam penelitian ini adalah:(1) Bagaimana proses pelaksanaan ritual pemberian nama anak ( Pi’i Wa’ung) pada klan Tenu di Desa Lanamai Kecamatan Riung Barat Kabupaten Ngada, (2)Apa makna dari ritual  Pemberian nama (pi’i wa’ung) Pada klan Tenu Di Desa Lanamai Kecamatan Riung Barat Kabupaten Ngada. Untuk membahas masalah diatas peneliti mengunakan teori Interaksionisme Simbolik yang dikemukakan oleh George Simmle. Jenis penelitian yang digunakan dalam studi ini adalah metode kualitatif. Metode kualitatif digunakan untuk mendapatkan data-data berupa kata-kata yang tertulis atau lisan dari para narasumber serta perilaku yang diamati yang diarahkan pada latar beakang seutuhnya. Subyek penelitian, peneliti memilih enam orang informan yaitu empat orang tokoh masyarakat dan satu orang tokoh adat sebagai informan pendukung. Teknik pengumpulan data ini ada tiga yaitu: observasi, wawancara, dan dokumentasi. Adapun teknik analisis data diantaranya: pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) Ritual pemberian nama anak masih tetap dilaksanakan oleh masyarakat pada klan Tenu. (2) dari kalangan generasi mudah kurang peduli terhadap ritual pemberian nama anak. Aspirasi masyarakat Desa lanamai akhirnya mendapat sambutan baik dari pemerintah daerah Kabupaten Ngada. Hasil akhir studi ini menyimpulkan bahwa Desa Lanamai mengalami perkembangan antara lain dalam bidang sosial, dan bidang budaya  

 

Downloads

Download data is not yet available.

Keywords:

Ritual, Pemberian nama anak, klan Tenu

References

Amaliana,Z.M.Z. (2016). Akulturasi Budaya dalam Pemberian Nama Anak pada Keluarga Perkawinan Campur Antara Suku Bali dan Non-Bali di Desa Kalibukbuk dan Desa Gerokgak Kabupaten Buleleng Kabupaten Buleleng (Magister tesis,Undip,2016).Tesis

Arndt,(2009). Masyarakat Ngada,(Keluarga,Tatanan Sosial, Pekerjaan dan Hukum Adat).Ende: Penerbit Nusa Indah.

Bolong, Bertolomeus dan Cyrilus Sungga S.1998.Tuhan Dalam Pintu Pazir :Tinjauan Filosofis tentang Tuhan dalam Kepercayaan Asli Orang Riung, Flores. Ende:Nusa Indah.

Daeng,Hans.(2004). Atropologi Budaya.Ende:Penerbit Nusa Indah.

Gawen, Bala Alexander.(2012). Pemerolehan dan Pembelajaran Bahasa. Ende: Penerbit Nusa Indah.

Gunawan, Imam.(2013).Metode Penelitian Kualitatif (Teori dan Praktek). Jakarta:PT Bumi Aksara.

Haryono, P. (2000). Pemahaman Kontekstual Tentang Ilmu Budaya Dasar.Yogyakarat; Penerbit Kanisius (Anggota IKAPI)

Idrus, Muhammad.(2009). Metode Penelitian ilmu sosial.Yogyakarta:Penerbit Erlangga.

Jurahman.B.Yohanis,dkk (2013). Pengantar Ilmu Sosial Budaya Dasar.Widyasari:Widyasari Press Salatiga.

Kamus Besar Bahasa Indonesia, (KKBI 2002). Hal Ihwal Tatacara Dalam Upacara Keagamaan. Team Penyusun Kamus Pusat Bahasa..

Koentjaraningt,(2005). Antropologi (Pokok-pokok Etnografi). Jakarta: PT Rineka Cipta.

________2009) Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta.Rineka Cipta.

Raho Bernad.2007, Teori Sosiologi Modern. Jakarta: Prestasi Pusaka.

Sugiyono,(2013). Memahami Penelitian Kualitatif, Bandung:Penerbit Alfabeta.

Supardi,(2011). Dasar-Dasar Ilmu sosial.Yogyakarta:Penerbit Ombak.

Sutrisno,Mudji. Dan Putranto, Hendar (ED). (2005). Teori-Teori Kebudayaan. Yogyakarta: KanisiusTim Penyusun Kamus Besar Bahasa Indonesia.(2002).Jakarta:Balai Pustaka

Downloads

Published

2024-03-20

How to Cite

Minu, T., Djandon, M. G., & Bego, K. C. (2024). RITUAL PEMBERIAN NAMA ANAK (PI’I WAU’NG ) PADA KLAN TENU DI DESA LANAMAI KECAMATAN RIUNG BARAT KABUPATEN NGADA. Sajaratun: Jurnal Sejarah Dan Pembelajaran Sejarah, 6(1), 27-51. https://doi.org/10.37478/sajaratun.v6i1.3830