TRADISI PERKAWINAN ADAT NGGAE FAI PADA MASYARAKAT DI DESA PAUTOLA KECAMATAN KEO TENGAH KABUPATEN NAGEKEO

Authors

  • Ferdinando De Carlos Tao Pendidikan Sejarah Universitas Flores
  • Maria Gorety Djandon Pendidikan Sejarah Universitas Flores
  • Katarina Dhiki Pendidikan Sejarah Universitas Flores

DOI:

https://doi.org/10.37478/sajaratun.v9i1.4389

Abstract

Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: 1) Bagaimana proses ataupun tahapan-tahapan dalam tradisi perkawinan adat di Desa Pautola Kecamatan Keo Tengah Kabupaten Nagekeo 2) Faktor-faktor apa saja yang membuat perkawinan adat di Desa Pautola Kecamatan Keo Tengah Kabupaten Nagekeo masih bertahan hingga saat ini  ?, Tujuan dalam penelitian ini adalah: 1) Mengetahui proses ataupun tahapan-tahapan dalam tradisi perkawinan adat di Desa Pautola Kecamatan Keo Tengah Kabupaten Nagekeo. 2) Mengetahui faktor-faktor apa saja yang membuat perkawinan bisa bertahan hingga saat ini. Penelitian mengunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Subjek dalam penelitian ini adalah Masyarakat Desa Pautola dengan jumlah informan sebanyak  satu orang mosalaki (kepala ada), satu orang tokoh masyarakat dan satu orang masyarakat adat sebagai tokoh pendukung ). Pengumpulan data menggunakan Observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini, yaitu: 1) Reduksi Data (data pencarian), 2) Display Data (penyajian data), Verifikasi (penarikan kesimpulan).  Metode yang di gunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data sebagai berikut: wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa tradisi perkawinan adat nggae fai merupakan suatu trdisi yang sudah dilakukan oleh nenek moyang sejak dahulu dan diwariskan kepada generasi-generasi sekarang dan masih dipertahankan hingga saat ini karena dalam tradisi ini tidak boleh dilanggar dan harus sesuai dengan tahapan-tahapanya jika dilanggar maka kita akan menerima konsekuensinya seperti jadi buah bibir warga setempat.

Downloads

Download data is not yet available.

Keywords:

Tradisi, Perkawinan adat, Nggae fai

References

Arikunto.(2019). Prosedur Penelitian Sebagai Suatu Tindakan Praktik.Jakarta: Rineka Cipta.

Alvin A, dan J.K. Loebbecke. 1995. Auditing. Adaptasi Amir AbadiYusuf. Edisi Kelima. Jakarta: Salemba Empat

Bachtiar, A. 2004. Menikahlah, Maka Engkau Akan Bahagia.Yogyakarta.Saujana.

Bruce. (1993). Transfornational Leadership And Organizational Culture.PAQ Spring.

Gunawan.(2013). Metode Penelitian Kualitatif.Hal. 142. Bandung.Raja Wali.

Gunawan.(2019). Tradisi upacara perkawinan adat sunda .Jurnal artefak vol.6 No.2: Universitas Galuh.

Hasanah.(2012).Kebiasan Perkawin Usia Muda di Bawah Tangan Di Jorong Panggambiran Kenagarian Parit Kecamatan Koto Balingka Kabupaten Pasaman Barat. Skripsi Fakultas Ilmu Sosial. UNP,Padang

Hilman.(1990). Masyarakat dan Adat-Budaya Lampung. Bandung:Mandar Maju.

Iyut dan Fety Novianty (2021).Persepsi masyarakat pada upacara perkawinan adat suku Dayak Bedayuh. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Karakter Vol.1No.2: Pontianak. Fakultas ilmu pendidikan dan pengetahuan sosial.

Idrus,M. (2006).Metode Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial.UII.Press. Jakarta

Miller, C.A (2012). Nursing Care of Older Adult: Theory And Practices.Philadelphia:JB. Lippincott Company.

Ramulyo(.2004). Hukum Perkawinan Islam Suatu Analisis dari Undang-UndangNomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam.Jakarta. Bumi Aksara.

Rivalhardiyanto.( 2015). Inovasi Teknologi Spesifikasi Lokasi Mendukung Peningkatan Produksi Jagung di Provinsi Sumatera Barat.Indonesia Agency for Agricultue Research and Development(IAARD) Press, Jakarta.

Rivai.V. (2014).Manajemen Sumber Daya Manusia untuk Perusahaan dari Teori ke Praktek. Cetakan Pertama. Jakarta: Murai Kencana.

St.Muttia A.Husain.(2012).Proses Dalam Tradisi Perkawinan Masyarakat Bugis Di Desa pakkasalo Kecamatan Sibulue kabupaten Bone.Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik. Skripsi.Unifersitas Hasanuddin Makasar.

Setyo Nur Kuncoro. (2014).Tradisi Upacara Perkawinan Adat Keraton.Fakultas Syariah.Skripsi.Unifersitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang.

Soejono .2009.Sosiologi Suatu hukum dan masyarakat.Jakarta : Raja Wali.

Soemiyati.(2004). Hukum Perkawinan Islam dan Undang-Undang Perkawinan (Undang-Undang No.1 Tahun 1974 tentangPerkawinan). Yogyakarta: Liberty Yogyakarta.

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, 1998, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat,Jakarta : Rajawali Press..

Tualaka.(2009). Undang-Undang Perkawinan. Yogyakarta: New Merah Putih

Downloads

Published

2024-08-19

How to Cite

Tao, F. D. C., Djandon, M. G., & Dhiki, K. (2024). TRADISI PERKAWINAN ADAT NGGAE FAI PADA MASYARAKAT DI DESA PAUTOLA KECAMATAN KEO TENGAH KABUPATEN NAGEKEO. Sajaratun: Jurnal Sejarah Dan Pembelajaran Sejarah, 9(1), 153-161. https://doi.org/10.37478/sajaratun.v9i1.4389