MAKNA BELIS GADING GAJAH (SUE) DALAM TRADISI PERKAWINAN ADAT BUDAYA MASYARAKAT RAJAWAWO DI DESA EMBUZOZO KECAMATAN NANGAPANDA KABUPATEN ENDE
DOI:
https://doi.org/10.37478/sajaratun.v9i2.5255Abstract
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah apa Makna Belis Gading Gajah (Sue) Dalam Tradisi Perkawinan Adat Budaya Masyarakat Rajawawo Di Desa Embuzozo Kecamtan Nangapenda?. penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Makna Dari Belis Gading Gajah (Sue) Dalam Tradisi Perkawinan Adat Budaya Masyarakat Rajawawo Di Desa Embuzozo Kecamtan Nangapenda Kabupaten Ende. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kualitatif. Penelitian ini menggunakan metodologi etnografi. Subjek penelitian terdiri dari 3 orang sebagai informan kunci dan 4 orang informan pendukung. Teknik pengumpulan data adalah: Reduksi data, Presentasi data, dan Penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa belis memiliki dua nilai, yaitu nilai historis dan budaya. Nilai historis dalam tradisi perkawinan adat budaya masyarakat Rajawawo merupakan salah satu tradisi yang diwariskan oleh leluhur terdahulu. Nilai budaya adalah bahwa semua masyarakat Rajawawo masih melaksanakannya tradisi peninggalan nenek moyang terdahulu. Benda yang diberikan oleh laki-laki kepada perempuan merupakan penghargaan kepada pihak perempuan. Benda tersebut berupa gading gajah, sapi, emas, dan uang yang merupakan warisan budaya leluhur yang harus dijaga dan dilestarikan dari generasi ke generasi.
Downloads
Keywords:
Makna Belis Gding Gajah (Sue), Perkawinan Adat BudayaReferences
Aman, Luis. Perempuanku Sayang, Perempuanku Malang (Adat Belis di NTT dan tantangannya bagi Emansipasi Perempuan), dalam Akademik, Vol. VI, No. 2,2009/2010, hlm. 51-72.
Candra, I. W., Harini, I. G. A., dan Sumirta, I. N. 2017. Psikologi; Landasan Keilmuwan Praktek Keperawatan Jiwa. Yogyakarta: Andi.
Koentjaraningrat. (1990). Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.
Wadu, Lodovikus Bomans, Partisipasi Masyarakat Dalam Pembanguan Berkelanjutan Bidang Kebudayaan, Jurnal Ilmiah Mimbar Demokrasi, Jilid 15 terbitan 2. Tahun 2016
Wonga, 1. 2017. Mahalnya Mahar Nikah Di NTT, Mulai Dari Gading Hingga Uang Puluhan Juta.
Http://Kupang.Tribunnews.Com/2017/07/07/Mahalnya-Mahar-Nikah-DiNtt Mulai-Dari-Gading-Hingga-Uang-Puluhan Juta?Page=All diakses pada tamggal 20/10/2020.